ITCW Beberkan Dugaan Korupsi Pasar Teppo
PINRANG – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar Teppo, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang Rp. 4,7 M TA 2015 yang ditangani Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pinrang perlu diusut tuntas. Penegasa itu disampaikan Koordinator Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW), Jasmir Lainting saat wartawan mintai tanggapannya.
Jasmir membeberkan, dugaan adanya korupsi pada pembangunan pasar tersebut sudah lama tercium oleh pihaknya. Apalagi ketika pembangunannya tidak selesai tepat waktu. Potensi korupsinya cukup besar. “Data saya lengkap.
Proyek menghabiskan Rp. 4,7 Mr. Itu merupakan dana APBN yang disalurkan untuk pembangunan pasar di Pinrang,” kata Jasmir.
Ditambahkan, untuk mengurangi biaya konstruksi, biasanya ada permainan antara rekanan dan pejabat SKPD. Olehnya ia berharap, kepolisian bisa membongkar kasus tersebut. “Memang pembangunan pasar banyak yang bersoal. Tahun 2015 lalu, Pemkab Pinrang dapat jatah Rp.60 M APBN untuk pembangunan sejumlah pasar di beberapa kecamatan,” ungkapnya.
Salah seorang pedagang di pasar Teppo, Bahtiar (60)yang ditemui terpisah mengatakan, kualitas dari bangunan proyek tersebut cukup diragukan. Buktinya, baru setahun lebih pasca dibangun sudah banyak kerusakan. Ada lods belum dipakai tapi pintunya sudah rusak,” ungkapnya. (cuarf/R)