Jadi Kurir Narkoba, Petugas Sipir Ditangkap
Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap Zoheri (31), petugas sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Curup Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Tersangka ditangkap karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu di lapas tempatnya bertugas.
“Kita tangkap karena menjadi kurir sabu di lapas tempatnya bertugas, dari pengembangan kita dapatkan barang bukti sabu dari dua tempat berbeda,” ujar Dir Narkoba Polda Bengkulu AKBP Imam Syahroni dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (11/4).
Tersangka ditangkap pada Sabtu (08/04) malam saat sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi di jalan lintas Kapahiyang-Curup Bengkulu. Namun pada saat dilakukan penangkapan, tidak ditemukan barang bukti yang dibawa tersangka.
Polisi kemudian memeriksa handphone milik tersangka. Dia akhirnya mengaku menyimpan sabu ditempat tinggalnya di Asrama Lapas Curup. Tak hanya di asrama, tersangka juga menyimpan sabu di rumahnya yakni di desa Bumi Sari Ujan Mas kabupaten Kapahiang.
Dari dua lokasi, ditemukan barang bukti berupa 70 gram paket sabu dibungkus dalam 7 plastik, 17 butir pil ekstasi dan satu biji ganja seberat 10 gram. Selain itu, ditemukan juga buku rekap hasil penjualan dan timbangan digital.
“Awalnya nggak mau ngaku, setelah di cek hp dan diinterogasi akhirnya mengaku bahwa barang haram tersebut disimpan dirumahnya, ” imbuh imam.
Menurut Imam, tersangka mendapatkan barang haram itu dari narapidana yang berada di dalam lapas. Narkoba tersebut dikirimkan langsung dari Aceh melalui jasa paket dan diketahui telah berlangsung sejak satu tahun terakhir.
Selain menjadi kurir dalam lapas, tersangka juga diduga kuat terlibat jaringan narkoba di Provinsi Bengkulu. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu telah menangkap 4 orang petugas lapas yang menjadi pengedar narkoba.
Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu untuk melakukan upaya pncegahan dan penanganan kasus narkoba. Apalagi melihat banyaknya bandar narkoba yang saat ini mendekam di lapas.
“Selama ini tersangka pesan dari napi yang ada dalam lapas di bengkulu. Mendapatkan dari seseorang yang ada di Aceh dan dikirim menggunakan jasa paket. Tapi kami sudah koordinasikan dengan Kakanwil Kemenkumham untuk melakukan upaya pencegahan agar hal serupa tidak terulang kembali,” tutupnya. (nkn/nkn)