Jaju si Pembuat Busur berhasil diciduk Unit Resmob
MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Biringkanaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuatan BUSUR di Jalan Bontojai Tamalanrea Kota Makassar sekitar pukul 22:30
Adapun identitas pelaku si pembuat Busur/Anak panah tersebut yakni Sirajuddin alias Jaju (38) warga jalan Pajjaiyang lorong andong Kel Paccerakkang Kec Biringkanaya Kota Makassar, yang di kutip dari akun Whatsapp Ayacell71.
Berdasarkan laporan warga, Pelaku yang sangat meresahkan masyarakat Biringkanaya ini dilaporkan selalu membuat Busur lalu diperjual belikan kepada anak remaja.
Berdasarkan informasi tersebut unit resmob polsek biringkanaya melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumahnya dan berhasil menemukan 115 buah anak panah/ busur, 9 buah ketapel, 3 pedang samurai, 1 buah tombak,1 buah rompi yang sudah di modifikasi berlapis besi , 1 buah gergaji besi,1 buah martelu yang mana alat tersebut di gunakan tersangka membuat anak panah/ busur kamis, 23/2.
Berdasarkan hasil interogasi, Jaju mengakui telah terlibat perang kelompok dan membuat senjata tajam berupa busur yang telah disebutkan di atas dan tersangka sudah pernah di tahan sebelumnya di polsek biringkanaya dalam kasus penganiayaan dan di vonis selama 6 bulan penjara. (malo)