Janji Kadistan Bayar Utang Bupati Takalar Tak Kunjung Ditepati
TAKALAR – Janji Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Takalar, Hasbi Bantang membayarkan piutang Bupati Syamsari Kitta sebesar Rp3,7 Miliar hingga pekan ini belum juga ditepati. Padahal, Gassing Rapi bersama keluarga dan kerabatnya menunggunya sesuai janji Hasbi akan datang di Galesong untuk menyelesaikannya.
“Kami sudah menunggu ‘Bantang’ sejak Jum’at lalu hingga sekarang sesuai janjinya akan datang membayar piutang Syamsari Kitta,” tutur keluarga Gassing Rapi saat trialief bertandang di Galesong (Boddi red.).
Seperti dipublikasikan sebelumnya, nilai utang Syamsari sebanyak Rp3,7 miliar ini terinci tgl 15 November 2017 sebesar Rp600 juta yang diterima Muh. Irsan.T berupa cek tunai, 11 Desember 2017 sebesar Rp1,4 miliar yang diterima Abd. Kadir disaksikan ajudan Dg Romo dan tgl 14 Desember 2017 sebesar Rp500 juta diterima Abd. Kadir di Perumahan Tanjung Bunga Makassar serta uang Rp1,2 miliar pada tgl 1 Maret 2018 yang diterima langsung Muh. Irsan di Galesong. (cw)