Jatah Makan Pegawai Dikeluhkan
TAKALAR, TRI ALIEF – Pemberian jatah makan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipotong langsung dari uang makan senilai Rp. 12.500 perhari dikeluhkan. Pasalnya, makanan yang disuguhkan tidak penuhi nilai gizi yang dibutuhkan atau tidak sepadan dengan waktu kerja dari jam 08.00 hingga 16.00 wita. Nasi dan lauknya hampir serupa setiap harinya hingga terkesan, pihak pengelola (catering) cenderung mengejar untung dan mengabaikan kesehatan pegawai.
Kondisi keprihatinan pemenuhan gizi pegawai setiap harinya menjadi pandangan tak sedap karena jatah makanan disetiap instansi (SKPD) tidak dicicipi pegawai. ” Nilai uang makan setiap harinya hambar alias tak dinikmati,” keluh pegawai di Dinas Pekerjaan Umum Daerah (PUD) beberapa waktu lalu.
Informasi di Dinas PU menyebutkan, tidak adanya protes langsung dari PNS dengan pengadaan jatah makan yang terkesan dipaksakan, karena pemilik cateringnya dari keluarga penguasa. Jadi meskipun makanannya tidak dimakan pegawai, tidak ada juga berani keberatan untuk menyetop distribusi. Mereka (PNS) hanya berharap cemas agar jatah makan tidak perlu ada, ebih baik kalau diuangkan karena bisa memilih menu makanan. (lulu/cw)