JPKP Harap, Kasus Rutilahu dan KUBE Ditingkatkan ke Sidik

JENEPONTO – Kasus dugaan terjadinya tindak korupsi dalam akseslerasi program Rutilahu dan Kube di kabupaten Jeneponto menjadi wahana public. Dimana ending dari program ini, untuk membantu warga miskin dengan nilai anggaran yang cukup besar atau Rp. 15 juta per-KK. Sedang untuk  kelompok usaha bersama (KUBE) sebesar Rp. 2 juta sebagai tambahan bantuan modal usaha.

Ketua DPD JPKP Kab. Jeneponto Suhardi,S.Sos mengatakan, seharusnya pihak Kejaksaan sudah melakukan peningkatan kasus dari lidik menjadi sidik karena obyeknya sangat jelas.

Bahkan warga penerima manfaat sudah memberikan informasi sesuai kondisi dan fakta yang dialaminya. Begitu juga sebaliknya, pihak kejaksaan sudah turun langsung di masyarakat melakukan puldata dan pulbaket. “Semua persoalan sepenuhnya kami serahkan ke hokum untuk di roses lebih lanjut,” kata Ardi mewakili warga penerima manfaat.

Kasi Intel Kejari, Tuwo SH mengaku sedang melakukan puldata dan pulbaket untuk kepentingan penyidikan nantinya. “Pihak kami sudah turun langsung di masyarakat mengumpulkan data dan barang buktinya,” terang Tuwo.  (isdar/R)