Kabag ULP ‘Gaji Pekerja Tidak Dibayar Urusan PPK’
TAKALAR – Soal pekerjaan bedah rumah penganggaran 2019 yang uang pekerjanya belum sepenuhnya terbayarkan akhirnya dijawab tegas Kabag ULP. “Urusan gaji pekerja tidak dibayar, itu urusan PPK,” tegas Irfan mengarahkan konfirmasinya ke PPK.
Disampaikan Irfan, pekerjaan bedah rumah sama sekali tidak ada hubungan dengan dirinya selaku Kabag ULP.
Dia juga menampik kabar kalau yang kerja adalah keluarganya. Informasi pekerja selaku sumber berita sama sekali tidak benar. “Itu tidak ada hubungannya dengan saya, tetek bengeknya ada di PPk,” pungkasnya. (cw)
