DaerahPendidikanTAKALAR

Kabid Ganda dan Tunjangan Ganda di DLHP, Salah Siapa…?

TAKALAR – Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanaman (DLHP) merupakan salah satu kesalahan fatal dari beberapa kebijakan Pemerintahan Bupati Syamsari Kitta. Bagaimana tidak, jabatan tersebut dihuni dua pejabat dan keduanya menerima tunjangan.

Akibat lainnya dari komposisi pejabat ganda ini, salah satu dari kedua pejabat Kepala Bidang (Kabid) tersebut terpaksa pasarah menerima nasib dari kebablasan birokrat, adalah penghuni Kabid lama, Sainuddin.

Usulan kenaikan pangkatnya tidak mau ditanda-tangan Kepala Dinas LHP, Syahriar dengan asumsi sudah dimutasi. Namun fatalnya, surat perintah membayar (SPM) dibubuhkan tanda tangannya hingga gandalah penerima tunjangan jabatan di Bidang Kebersihan.

“Selama ini saya diam menurut ke Kadis karena atasabku, tapi kali harus kulawan karena bersentuhan keberlansungan masa depan,” ungkap Sainuddin.

Disampaikan Sainuddin, kalau dirinya sudah tidak diakui di DLHP, kenapa Kadis membubuhkan tanda tangan surat perintah membayar. Jelasnya, bola mati di Kadis LHP, meskipun fatal kesalahannya di kepegawaian.  

Kepala Badan Kepegawaian, Irwan menyampaikan, pihakya akan segera komunikasikan ke Pimpinan.   (cw)