Kades Cakura Abaikan Permohonan Warganya

TAKALAR – Warga Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) keluhkan pelayanan Kepala Desanya (Kades). Pasalnya, pengajuan surat permohonan penerbitan SPPT warganya diabaikan tanpa alasan jelas.

” Kami akan menyurat keberatan atas pelayanan Kades,” ujar warga setempat.

Menurutya, Kades harusnya tanda tangan permohonan penerbitan SPPT karena Kepala Dusun (Kadus) sudah membubuhkan tanda tangan. Apalagi permohonan tersebut terlampir bukti kepemilikan berupa sertifikat.

“Ada soal apa pak desa tidak mau tanda tangani permohonan penerbitan SPPT?” tanya warga agak emosi yang dia pastikan akan melayangkan surat pengaduan. (C)