HukumTAKALAR

Kadis PUPR Beberkan, Kejari Sudah Ambil Dokumen UMKM

Polemik pembangunan Sentra UMKM yang rusak sebelum difungsikan kini memasuki babak baru. Kejari Takalar telah mengambil  dokumennya.

TAKALAR – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Budiarosal yang dihubungi siang tadi, Selasa (18/2) membeberkan kalau pihak Kejaksaan melalui tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Takalar telah mengambil dokumen berkait UMKM. “Pihak Kejari sudah mengambil dokumennya,” ungkap Kadis via ponsel.

Kadis juga mengutarakan kalau Kejari akan turun langsung mengecek di lapangan.

Penyampaian Kadis PUPR ini memberikan sinyal kalau pihak kejaksaan saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap masalah proyek pembangunan Sentra UMKM. 

“Kita nantikan saja kerja aparat penegak hukum (APH), mau dibawa kemana ini masalah,” kata pengurus salah satu lembaga swadaya masyarakat yang juga menyiapkan lembaganya ikut serta berpartisipasi mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di proyek UMKM.

Sekedar diketahui, proyek yang didanai melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini awalnya dirancang untuk menjadi pusat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Takalar. Namun, sejak selesai dibangun pada 2022, bangunan tersebut tidak kunjung difungsikan dan kini dalam kondisi rusak.

Sebelumnya, Dinas Koperasi dan UMKM Takalar menyatakan belum bisa menerima aset tersebut karena kondisi bangunan yang tidak layak serta status kepemilikan yang masih tercatat di Dinas PUPR.    (K7/cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *