Kadis PUPR Terkesan Abaikan Edaran Bupati Soal Waktu Shalat
TAKALAR – Himbauan PJ Bupati Takalar melalui edaran yang disebarkan untuk mewajibkan aktifitas apapun dihentikan saat masuk waktu Shalat sepertinya tak berlaku bagi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR).
Hal tersebut nampak hari ini, Senin (30/1), Kadis sedang melakukan pertemuan internal dengan stafnya hingga adzan shalat dhuhur berkumandang. Namun tak ada geming sedikitpun Kadis untuk menghentikan pertemuannya guna beribadah. (chiwa)
