Kadisdak Tegaskan Akan Bina Pungli Kepsek SDN 81 Kalukubodo

TAKALAR – Pungutan liar (Pungli) yang berasumsi peruntukan bagi guru lain yang tak dapat honor di SDN 81 Kalukubodo, Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) perlahan nampak kebohongannya. Pasalnya, Kepsek Nurlela menjelaskan ke Dinas Pendidikan tidak searah pengakuan kaum guru yang dimintai honornya.
Menurut Kadisdak, setelah pihaknya melakukan interogasi dua pihak terungkap kalau perlakuan permintaan sebagian gaji dari tenaga honorernya setiap triwulannya diperuntukkan bagi guru lain yang tidak menerima honor.

Hanya saja aku Kadisdak, pihak Kepsek tidak menyampaikan lebih dulu maksud dan peruntukan dari permintaan uang tersebut.
“Kami akan lakukan pembinaan untuk tidak terulang kembali,” kata Kadisdak.
Sekedar diketahui, selama kurang lebih tiga tahun oknum Kepsek meminta jatah dari guru honorer yang nilainya cukup menguras pendapatan tenaga honor tanpa adanya kejelasan peruntukannya.
Perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oknum Kepsek setiap kali pencairan honor (triwulan red.) tanpa ada penjelasan peruntukannya mulai terkuak pekan terakhir dari korbannya.
“Kami tidak tahu apa peruntukan honor kami diminta oleh Kepsek setiap triwulannya,” ungkap korban pemotongan gaji. (cw)