Kajati ; Perkara Laikang Takalar Mirip Perkara Bandara Hasanuddin

5 kasus korupsi kelas kakap dan merugikan negara miliaran rupiah terus dipacu. Kejati menjadikan kasus penjualan lahan di desa Laikang, kecamatan Mangarabombang sebagai skala prioritas. “Kami akan periksa Bupati Takalar waktu dekat,” tegas Kejati.

MAKASSAR – Setelah mendapatkan persetujuan dari Mendagri, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jan S Maringka  menyampaikan akan mendahulukan pemeriksaan  terhadap Bupati Takalar, H. Burhanuddin Baharuddin dalam perkara jual lahan pencadangan transmigrasi.

“Persetujuan Mendagri kita sudah dapatkan untuk tindakan hokum,” ungkapnya.

Jelas Kajati, kasus Laikang merupakan salah satu perkara yang menjadi skala prioritas untuk dituntaskan. “Kasus ini mirip perkara pembebasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan kasus penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo Makassar,” jelasnya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Tugas Utoto mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan kembali  Burhanuddin dilakukan untuk kali pertamanya sejak ditetapkan sebagai tersangka. “Waktu dekat akan kami periksa, dan selama ini diambil keterangannya sebagai saksi,” jelasnya.  (ar/R)