Kajati Siap Turunkan Pengawasan Proyek di SKPD
MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Jan S Maringka berencana akan turunkan pengawasan untuk melakukan klarifikasi berkait permintaan Kajari Pinrang, Sry Heny Alamsari agar proyek di sejumlah SKPD di daerah diawasi langsung.
Hal itu dilakukan Kejati Sulsel, sehubungan dengan berbagai pemberitaan di media terkait dengan permintaan sejumlah proyek yang dilakukan di SKPD Pemkab Pinrang.
“Kalau ditemukan kebenaran informasi tersebut, kami akan menurunkan tim dari Pengawasan guna melakukan klarifikasi dan pemeriksaan kepada bersangkutan ataupun mereka yang melaporkan ke media, ” ucap Maringka.
Pada aspek lain, Jan Maringka mengajak segenap masyarakat untuk tetap mengawasi dan mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang telah berjalan sesuai rel. Spirit penegkan hukum yang dimiliki penegak hukum jangan dikendurkan bahkan disurutkan dengan adanya hal yang belum tentu benar.
“Menurut saya bisa saja ini merupakan trick atau teknik yang dilakukan oleh oknum tertentu guna melemahkan semangat penegakan hukum pihak Kejaksaan dalam menangani perkara. Baik perkara tindak pidana umum terlebih terhadap pidana korupsi,” ucapnya.
Harusnya kata dia, dapat dilakukan croos check atas informasi yang sengaja dikirim ke media dan memberi kesepatan pihak Kajari Pinrang untuk dapat mempergunakan hak jawabnya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (jar/R)