Kasatpol PP Tampik Adanya Pemecatan Anggotanya
* Wawan Syah Asdar “SK Saya Sejak Tahun 2017” *
TAKALAR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Muh. Asdar dengan entengnya menampik kalau dirinya tidak melakukan pemecatan terhadap anggotanya. Begitu juga honor kegiatan, uang makan diberikan sesuai kerjanya dan tingkat kehadirannya. “Tidak ada anggota yang di pecat,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Perlakuan Kasatpol PP, Drs. Muh. Asdar, MSi terlihat pada caranya memperlakukan anggotanya dengan memberikan 4 kegiatan, tapi hanya 1 kegiatan yang dibayarkan. Bahkan ada perlakuan sadis yang dilakukannya yakni mengeluarkan (memecat) anggotanya yang masih berstatus tenaga kontrak dan menerima tenaga kontrak baru.
Diantara tenaga kontrak, terdapat anak kandung Kasatpol yakni Wawan Syah Asdar yang mengakui dirinya telah memiliki SK sejak tahun 2007 lalu. Namun mantan Kasatpol PP yang aktif tahun itu mengaku tidak mengenalnya. “Ini perlu di usut, jangan sampai ada kebohongan dibalik pembuatan SK,” katanya.
Informasi menyebutkan, diantara pegawai kontrak yang pro skhd dikeluarkan dari tenaga kontrak dan memasukkan anak kandungnya.
Kasatpol PP, Muh. Asdar yang berusaha dihubungi malah memberikan jawaban yang tidak sepantasnya. “Apakah Ero’nu Sebenarnya,” tulisnya di WhatsApp yang kurang lebih menunjukkan karakter emosionalnya. ®