Kasus Dugaan Mark Up BBM di DLHP Tak di Kabar Lagi
TAKALAR – Kasus dugaan mark up bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) sebulan terakhir tak lagi ada yang mengabarkan. Padahal, informasinya sudah cukup bukti dengan saksi yang sudah dimintai keterangan.
“24 saksi telah diperiksa, termasuk mantan Kepala Dinas,” kata sumber di Trialief.
Diketahui, kasus yang mencuat ini berkait penggunaan BBM untuk armada angkutan sampah menggunakan BBM jenis dexlite namun diganti dengan solar bersubsidi yang harganya lebih rendah.
Kepala Bidang DLHP Rafiuddin Tiro waktu itu menjelaskan, instansi DLHP Takalar memiliki 13 unit armada operasional yang setiap harinya mengisi BBM dexlite yang seharusnya dilakukan ternyata digantikan dengan solar bersubsidi dengan jumlah pengisian berkisar antara 10 hingga 15 liter per armada atau tergantung pada rute pengangkutan sampah dan operasional lainnya.
Informasi lain menyebutkan, kasusnya tinggal menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. (lulu)