Kasus Hamilnya DN Baru di Proses Setelah Melahirkan
TAKALAR – Terkendala dengan saksi, pihak kepolisisan Polres Takalar baru akan menindaklanjuti laporan pencabulan yang dilakukan oknum guru SL setelah melahirkan. Hal itu dikemukakan Kanit PPA Reskrim Polres, Ipda Hatta dan berjanji akan tetap memproses laporannya. “Kami terkendala saksi dan keterangan terlapor,” terangnya.
Dijelaskan Hatta, terlapor tidak mau mengakui kalau dirinya pernah berhubungan intim dengan korban (terlapor) sebagaiamana disampaikan ibu korban dilaporannya. Disitulah letak kendala untuk memprosesnya hingga belum ditindaklanjuti seperti yang diharapkan pihak pelapor.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus hamilnya anak bawah umur berinisial DN (16) yang diketahui kekurangan mental (idiot) ini sudah cukup lama. Usia kandungannyapun sudah berjalan 8 bulan dan bakal melahirkan bulan Juni mendatang sesuai hasil pemeriksaan kehamilan di RSU Labuang Baji Makassar. “Anak saya melahirkan bulan Juni, dan diprediksi anaknya laki-laki,” ungkap ibu korban, Parida.
Pelaku yang ditunjuk korban adalah seorang lelaki berusia senja ‘SL’ yang diketahui seorang pendidik (guru) di SDN 44 Manongkoki, kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), kabupaten Takalar. (R)