Makassar

Kasus Korupsi di Sulsel Mungkin di Ambil Alih KPK

MAKASSAR – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengaku kalau lembaga yang dipimpinnya akan mengambil alih kasus korupsi di daerah jika terindikasi ada intervensi dari pejabat setempat.

Hal itu diungkapkan seusai membuka kegiatan pelatihan fasilitator gerakan “Saya perempuan anti korupsi” di Hotel Harfer, Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Dalam pembukaan tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Sulsel, Wakil Gubernur Sulsel, Kasdam VII Wirabuana serta perwakilan dari pihak Australian Aid selaku mitra KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kalau tidak ada intervensi dari pejabat tertentu di suatu daerah, biasanya tidak diambil oleh KPK. Sepanjang masih sebatas supervisi atau koordinasi, KPK hanya akan memberi arahan-arahan bagi petugas di daerah. Namun jika telah ada kepentingan-kepentingan yang membuat penyidik tidak berani bekerja, KPK akan mengambil alih kasus tersebut,” akunya.

Pernyataan itu diungkapkan saat ditanyai perihal kasus-kasus besar di Sulsel, seperti Bandara di Toraja dan dana bansos Pemprov Sulsel.

Saat didesak mengenai batas toleransi waktu pengusutan kasus, Basariah menjawab “Nanti kita cek lagi yah”.

Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang dalam press conference seusai pembukaan kegiatan tersebut mengaku, semua kasus di Sulsel harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan tersebut untuk menanggapi pertanyaan awak media perihal peringkat Sulsel yang masuk dalam posisi 7 dari seluruh provinsi soal besaran kerugian negara akibat korupsi.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kasus korupsi pembangunan Bandara di Kabupaten Tana Toraja dana Bansos pemprov Sulsel serta pembangunan laboratorium terpadu di Universitas Negeri Makassar seperti dlansir pojoksulsel.com, Agus menjawab “silahkan konfirmasi ke kepolisian dan kejaksaan,” imbuhnya.  (*)