Hukum

Kasus Pengrusakan di Moncongkomba Tak Jelas di Polisi

TAKALAR – Kasus pengrusakan dan pengeroyokan terhadap keluarga Dg Ngawing di dusun Bontolebang I, desa Moncongkomba, kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) sejak dilaporkan bulan Pebruari lalu hingga sekarang belum ada kejelasan hukumnya. Padahal, pelakunya sangat jelas seperti disampaikan korban saat melaporkan di polisi.

Dijelaskan Dg Ngawing, waktu istrinya Ferawati bersama anaknya Wahyu tengah berada di rumah sampai insiden pelemparan yang mengakibatkan rumah mengalami kerusakan. Bahkan istri dan anaknya juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Amiruddin Dg Nulu. “Tidak satupun warga yang mau jadi saksi dari peristiwa itu, padahal mereka melihatnya,” ungkap Dg Ngawing.

Persoalan yang bergulir sejak 25 Pebruari di Polsek Polsel ini, hingga kurang lebih 4 bulan masih belum ada kejelasan penanganannya, apalagi status hukumnya. Polisi hanya bilang, kasus ini tetap dilanjutkansetiap kali dipertanyakan.

Kapolsek Polsel hingga kabar ini diberitakan belum berhasil dimintai keterangan. “Pastinya, kasus pengrusakan dan penganiayaan istri dan anak saya belum ada kejelasannya,” ungkap Dg Ngawing usai Shalat Jum’at di Masji Agung.  (R)