Kedapatan Bagi Sembako, BT Nyaris Dihakimi
TAKALAR – Satu lagi bukti kepanikan karena ketidak-validnya hasil survei yang di rilis CRC dengan adanya lagi insiden bagi sembako di Galesong.
Jelang pencoblosan (minus 2-H-1), seorang warga yang dikabarkan tim pemenangan HBHN ditangkap tangan membagi sembako di Galesong. Warga desa Tamasaju, kecamatan Galesong Utara (Galut) berinisial BT (45) ini akhirnya diamankan di Polsek Galut.
Senin malam (14/2) sekira pukul 13.20 wita dini hari, warga BT didapati bagi sembako di salah satu rumah warga di Tamasaju dan nyaris digebukin. Untung pihak pengamanan dari kepolisian Resort Polut cepat ada di TKP.
Kejadian yang nyaris berujung main hakim berakhir karena adanya Panwas yang sigap melaporkan ke Polsek, hingga kejadian tak diharapkan terhindarkan. Pelakupun berhasil dievakuasi ke kantor Polsek Galut. (ml/R)