Hukum

Kejaksaan Mulai Bidi Proyek Bermasalah, Rencanakan Turun Lapangan

Mengetahui adanya proyek bermasalah, pihak kejaksaan mulai membidiknya dan merencanakan turun langsung lapangan guna melakukan kroscek. Hal tersebut dikemukakan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel. “Kami berencana turun melakukan kroscek hasil pengerjaan mega proyek ruang terbuka hijau (Rth) di kawasan pembangunan Tonrangen River Side,” beber Kasi Intel, Amiruddin.

Dikatakannya, hasil pengerjaan ada masalah diketahui setelah adanya informasi media social. “Ya, kami cek dulu di lapangan kemudian kami lakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket),” terang Amiruddin.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Parepare, Parman Agus Mante, menyatakan juga bakal turun melakukan pemeriksaan proyek yang menelan anggaran Rp.5 miliar tersebut. Menurut legislator PKS itu, dana sebesar Rp.5 miliar terlalu besar untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Parepare.
“Terlalu besar menurut saya. Namun mungkin ada item-item khusus yang dikerjakan. Nanti kita kroscek di Dinas terkait,”kata dia. (yul/R)