BudayaDaerahTAKALAR

Kejari Dapat Bantuan Rehab ‘APBD’ Pasca Gegerkan PDAM…?

TAKALAR – Proses hukum soal dugaan tindak pidana korupsi proyek di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mentersangkakan beberapa petingginya kini tengah berjalan. ‘Jamilah’ ala Kejari-pun melangkah melewati pelosok pedesaan dengan progresnya. Alhasil, kondisi pasca PDAM perlahan mulai membaik dan tenang.

Diperjalanan waktu, tersiar kabar Kejari mendapat bantuan rehabilitasi rumah dinas (rumdis) yang sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran berjalan saat ini. Itu artinya, rakyat Takalar telah berpartisipasi dalam proses peningkatan sarana lembaga Vertikal ini.

Tak tanggung, badget bantuannya cukup besar ‘Rp.1,3 miliar’ atau setara rehab kantor Bupati Takalar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar tak lagi mengalami kesulitan anggaran untuk merehabilitasi fasilitasnya. Kenapa, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengadopsi anggarannya guna membantu Kejari.

Asumsi beragampun mulai mencuat di tengah masyarakat perihal Kejari berkait kinerjanya beberapa bulan lalu mengusut habis PDAM hingga memenjarakan beberapa orang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) yang berusaha dihubungi guna dimintai konfirmasinya hingga kini tak berhasil. Pesan WhatsApp untuk penjelasan dan pembenaran anggaran APBD ke lembaga Vertikal ini, tak dijawabnya hingga sekarang.

“Tidak bakalan ada yang mau bicara perihal rehab Kejari termasuk Dinas PUPR,” ujar salah satu penggiat lembaga swadaya masyarakat saat disambangi Trialief.

Kalaupun ada yang mau angkat bicara perihal pemberian bantuan APBD ke lembaga Vertikal (Kejari), itu artinya asumsi proseduralnya mulai ada. Karena kenapa, lembaga Vertikal punya diva sendiri. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *