Kejari Dinilai “Masuk Angin” Soal Kasus UMKM di Galesong
Setelah melewati proses penyitaan dokumen dan pemeriksaan saksi, Kejari akhirnya mengungkap adanya kelemahan di kasus UMKM yakni saksi dan bukti belum mendukung untuk naik ke penyidikan.
TAKALAR – Kurang lebih tiga bulan penyelidikan dilakukan Kejari terhadap laporan LSM Perak soal UMKM yang sumber dananya dari PEN. Namun pihak Kejari melalui Kasi Intel menyampaikan kalau kasusnya masih belum bisa ditingkatkan ke penyidikan karena kelemahan saksi dan bukti tidak mendukung.
Dialin hal, LSM Perak menegaskan akan mengawal kasus ini meskipun pihak Kejari mengurai adanya kelemahan saksi ataupun bukti. ” Kami menduga Kejari Takalar sudah ‘masuk angin’. Proyeknya mangkrak, saksi sudah banyak, tapi belum ada tersangka. Ini ada apa?” tegas Burhan, juru bicara LSM Perak.
Diketahui, Proyek Sentra UMKM bernilai miliaran rupiah dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 kini terbengkalai.
Ironinya, penanganan hukum atas dugaan korupsi proyek tersebut dinilai jalan di tempat. Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM Perak) menyebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar terkesan lamban dan tidak serius dalam mengusut kasus ini, meski sudah memeriksa puluhan saksi dan menyita sejumlah dokumen penting.
“Kami menduga Kejari Takalar sudah ‘masuk angin’. Proyeknya mangkrak, saksi sudah banyak, tapi belum ada tersangka. Ini ada apa?” tegas Burhan, juru bicara LSM Perak, Sabtu (25/5/2025).
Burhan menyoroti fakta bahwa proyek tak kunjung dimanfaatkan, padahal dana yang digunakan berasal dari anggaran negara yang seharusnya diperuntukkan bagi penguatan ekonomi rakyat kecil pascapandemi.
“Kalau ini belum cukup untuk naik ke tahap penyidikan, lalu harus tunggu apa lagi? Ini bukan proyek ecek-ecek,” imbuhnya geram.
Sementara itu, pihak Kejari Takalar melalui Kepala Seksi Intelijen, Musdar SH, berdalih bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Ia menyebut masih dibutuhkan pengumpulan data dan keterangan tambahan (baket) untuk memperkuat bukti. Namun penjelasan normatif ini justru memicu kekecewaan.
“Kami khawatir publik makin pesimis terhadap penegakan hukum. Jangan sampai ini jadi contoh buruk bagaimana korupsi bisa lolos hanya karena lemahnya komitmen aparat,” ujar Burhan.
LSM Perak secara tegas meminta Jamwas Kejaksaan Agung dan Kejati Sulsel turun tangan untuk mengaudit kinerja Kejari Takalar.
Mereka mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir dengan pengabaian dan impunitas.
“Rakyat berhak tahu siapa yang bermain di balik proyek mangkrak ini. Jangan biarkan anggaran negara jadi bancakan,” tutup Burhan. (cw)