Kejari Lidik Pengadaan Mobil Damkar yang Dipersoalkan
TAKALAR – Tiga unit pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) pada Badan Pengelola Bencana (BPBN) Takalar jadi viral. Pasalnya, pihak pengelola atau yang bertanggung jawab dikabarkan mengadakan tidak sesuai fisik dengan besaran anggaran Rp. 1,8 miliar.
Pihak Kejaksaan melalui Kasi Intel, Akbar, SH menegaskan kalau pihaknya sementara melakukan penyelidikan terhadap kegiatan pengadaan mobil damkar.
Sementara ini jelas Akbar, masih belum bias disimpulkan karena sementara mendalami bukti dokumentasinya dengan hasil croschek fisiknya. “Proses hokum ada tahapannya, jadi tidak bias terlalu cepat menyimpulkan,” jelasnya.
Sementara Kepala BPBN, Saharuddin menyampaikan, pengadaan 3 mobil damkar itu ada yakni 1 unit mobil Komando dan 2 unit damkar. “Ketiga mobil dugunakan,” katanya. (R)