Kekerasan Seksual Disabilitas Alami Peningkatan

MAKASSAR – Kebuntuan hukum kerap dialami penyandang disabilitas kala menjadi korban kekerasan. “Kami merespon makin banyaknya kasus kekerasan seksual terdahap perempuan bagi penyandang disabilitas,” kata Ketua Himpunan Wanita Disabiltas Indonesia (HWDI) Sulsel, Maria UN di Hotel Jolin, Jl Pengayoman, Makassar belum lama ini.

Kata Maria, kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas memiliki kecenderungan yang meningkat pada awal tahun ini.

Peningkatan terjadi usai lahirnya UU no 8/2016 tentang penyandang disabilitas. Di mana, ada lima kasus kekerasan seksual yang dialami penyandang disabilitas yang diketahui organisasi disabilitas Sulsel. Korbannya merupakan penyandang tuna grahita dan tuna rungu.

Mereka memiliki kebutuhan spesifik dan lebih rentan dibanding disabilitas lain. Kelima kasus itu, katanya, sebagai ujian terhadap regulasi yang baru.

Dari kejadian itu yang memicu HWDI Sulsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk pencegahan, perlindungan dan penanganan kasus kekerasan seksual bagi penyandang disabilitas. (cep/R)