Keluhan Sopir, Operasi Pencegahan Covid Dishub Ada ‘Pungutan’
TAKALAR – Operasi pengendalian transportasi pencegahan penyebaran Covid-19 rona descase 2019 termasuk yang di gelar di kecamatan Galesong Utara (Galut) Kamis masih menyimpan lara bagi sebagian pengguna jalan. Bagaimana tidak, modul penyampaian (sosialisasi) penggunaan masker (Prokes) dimanfaatkan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) mencari kesalahan kendaraan hingga berujung ‘uang’.
“Kami melakukan pengendalian transpotasi untuk seluruh wilaya kabupaten Takalar sebagai pembatasan sosial berskala besar dan pengendalian traspotasi untuk kegiatan mudik tahun 2020,” rilis penanggung jawab lapangan, Syamsuddin Haibib, SE bersama PPNS (penguji) Abd. Rahman Maulid,S.Sos ke trialief.
Namun fakta lapangannya mengurai cerita kalau ada keluhan pengemudi (sopir) yang tersenggol perlakuan yang tidak hanya himbauan penggunaan protokol kesehatan (prokes), tetapi cenderung mencari tahu kelemahan kendaraan yang berujung pelanggaran.
Padahal, sesuai penjelasan penanggtung jawab lapangan, kegiatannya merupakan pengendalian transportasi sebagaimana dimaksud pasal 2 huruf a Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap trasportasi yang mengangkut maupun logistik dan barang. Artinya, mengutamakan penumpang maupun sopir harus pakai masker pada saat perjalanan sampai tempat tujuan.
Dimana jelas Syamsuddin, kehadiran Dishub di lapangan guna menyampaikan kepada ,penumpang maupun calon penumpang harus mengenakan masker dan menyiapkan alat kesehatan yang dibutuhkan. Selain itu, Dishub juga melakukan pengawasan sesuai Perbup No. 471 tahun 2020 tentang pembentukan ,,SATGAS,penanganan covid 19,dinas perhubungan yang termaktub diperaturan ini pada bidang penegakan hukum dan disiplin sesuai protokoler kesehatan baik secara yusditisi dan non Yudistsi bagi pelanggar protokol kesehatan. (cw)
