Kepsek – ASN Study Banding Di Mahkamah Konstitusi…?
TAKALAR – Demi memuluskan perjalanan dan meninggalkan tugas pokok sebagai abdi negara, Kepala Sekolah (Kepsek) bersama Aparat Sipil Negara (ASN) lainnya berasumsi study banding guna mengikuti proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (17/4).
Mereka atau para kepsek dan ASN yang hadiri sidang pembuktian gugatan pilkada didominasi pendukung paslon petahana. Ruang monitor sidang di MK sesak pendukung hbhn yang mayoritas pegawai negeri sipil (PNS).
Pantauan trialiefmedia di MK, dari pendukung paslon incamben yang notabene pendidik, bahkan dari 9 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdikpora, 6 diantaranya turut meramaikan prosesi sidang MK.
Adapaun kepala UPT Disdikpora yang hadir dianataranya, UPT Marbo Abd. Rahman Bonto, UPT Polsel Hatta Situju, UPT Pattallassang Arifuddin Tompo, UPT Sanrobone Bakri Lalang, UPT Galesong Abbas Lawa dan UPT Polut H. Tompo serta sejumlah kepsek. (R)