Daerah

Kisruh Tenaga Kontrak, Otoritas Ortala Dikuasai Umum

TAKALAR – Otoritas Bagian Ortala dalam lingkup sekertariat daerah (Setda) akhirnya harus dilepas oleh perlakuan yang dilakukan Bagian Umum dalam kontes penerimaan tenaga kontrak. Kondisi terungkap saat pihak bagian Umum memaksakan diri melakukan penerimaan tenaga kontrak meskipun bukan kewenangannya.

Sekertaris Daerah (Sekda), H. Nirwan Nasrullah yang dihubungi menampik adanya kisruh tenaga kontrak dalam lingkup setda. Dijelaskan, sebelumnya sudah ada kesepakatan dan memang Bagian Umum harusnya karena dialah penggunanya. “Sudah ada kesepakatan, karena penggunanya bagian umum,” jelas Sekda.

Mantan Kadis PU ini juga mengaku sudah melakukan crochek terkait isu kisruhnya, tapi ternyata tidak ada yang diributkan. “Saya sudah cek, ada dua orang diganti karena malas,” katanya.  (R)