Kontraktor Dinilai Enggan Tuntaskan Proyek Miliaran
TAKALAR, TRI ALIEF – Proyek Pengadaan 12 unit pompanisasi Tahun Anggaran (TA) 2015 di kecamatan Galesong Selatan dan Utara hingga September 2016 masih belum rampung. Proyek pompanisasi yang disebar di 12 titik di Galesong dengan besaran anggaran Rp. 1 miliar lebih dinilai tidak ada upaya pihak rekanan menyelesaikannya. Indikasinya, paket pengadaan yang bersentuhan langsung kebutuhan tani ini masih tersegel padahal proses pengerjaannya di TA 2015 lalu.
Kuasa direktur CV. Amdoo, Muh. Ali Dg Nantang membenarkan adanya pengadaan pompanisasi di desa Bentang dan 11 titik lainnya. Menurut dia, fisik mesin pompanya sudah ada dilokasi namun belum terpasang atas permintaan kelompok tani penerima manfaat. ” Pompa tidak dipasang atas permintaan kelompok,” katanya.
Sementafa warga tani berharap adanya kepedulian instansi terkait khususnya aparat penegak hukum baik Kejari maupun Polres untuk melakukan lidik. Masalahnya, proyek ini ada dipengsnggaran 2015 dan tidak dirampungkan. ” Masa ada proyek pemerintah yang tidak bersoal padahal deadline waktunya sudah habis, apalagi anggarannya cukup besar,” sindir warga di Galesong, Syamsuddin. (ml)