Kontraktor Tong Sampah Tak Jelas, Pengunras Sebut Saudara Kandung Bupati
TAKALAR – Aksi yang digelar mahasiswa yang bergabung di Komite Aktivis Mahasiswa Independen SulSel Kamis kemarin (26/2) cukup untuk membuka mata masyarakat di Takalar. Bagaimana tidak, di Pemerintahan Digital yang digaungkan Bupati ternyata tertutup untuk sebuah kepentingan khususnya yang terdekat.
Sebutlah misalnya, inisial HM yang disebut pengunjuk rasa (Pengunras) merupakan saudara kandung Bupati diduga terlibat dalam proses proyek pengadaan barang berupa Tong Sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP).
Meski Plt. Kadis LHP, Syafaruddin Lallo membantah ketidak-terlibatan oknum HM (saudara kandung Bupati Takalar red.) pada proses pengadaan sampah, namun pemenang lelang (kontraktor) hingga ada aksi protes mahasiswa Kamis kemarin masih belum diketahui.
“Harusnya, dokumen kontrak pengadaan diperlihatkan sebagai salah satu bentuk transparansi guna menghindari dosa karena fitnah,” pinta salah satu mahasiswa yang ikut di aksi Kamis kemarin.
Dilansir sebelumnya, Pengunras menyerukan dugaan penyimpangan anggaran pengadaan 2300 unit tong sampah pada DLHP TA 2025 lalu yang diperkirakan menghabiskan APBD kurang lebih Rp600 juta.
“Kami menduga kuat adanya Mark up anggaran dari proyek pengadaan Tong Sampah jika dihitung dari besaran anggaran yang mencapai angka Rp600 juta dengan jumlah tong sampah yang diadakan,” ungkapnya.
Bahkan dengan lantang, Pengunras menduga adanya keterlibatan saudara kandung Bupati Takalar berinisial HM di proses lelang hingga pengadaannya.
Merekapun (Pengunras maksudnya) mendesak Kejari untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan, memanggil dan memeriksa oknum berinisial HM, memeriksa semua pihak yang terlibat dan membuka secara transparan dokumen kontrak. (c/rd)
