KOPEL Bantaeng Nilai Kinerja Dewan Lamban
BANTAENG, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi menilai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang peleburan dan pemekaran beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkesan sarat dengan kepentingan politik. Pasalnya, hingga saat ini ranperda tersebut belum di tetapkan menjadi perda. Hal itu disampaian Koordinator Kopel wilayah Bantaeng Muzaddaq, Selasa (19/10).
Menurutnya, akibat tarik ulur antara kepentingan legislatif dan eksekutif, pembahasan APBD 2017 yang seharusnya sudah berjalan terhambat akibat perda tentang perangkat daerah belum ditetapkan. ” Dewan harus melihat kepentingan yang jauh lebih besar. Pembahasan renperda itu tidak mengganggu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017,” ujar Muzaddaq.
Struktur organisasi baru sudah jelas mekanismenya. Tidak boleh legiskatif menjadikan alasan sehingga tahapan pembahasan APBD 2017 belum juga berjalan. APBD kabupaten Bantaeng 2017 tidak efektif dan terkesan asal jadi lantaran waktu pembahasannya sangat sedikit. Bisa jadi lanjut kata Muzaddaq, APBD 2017 tidak mengakomodir kepentingan rakyat Bantaeng sesuai RPJMD.
Ditambahkan Muzaddaq, pembahasan APBD selalu dibatasi oleh waktu, sehingga terkadang pembahasannya tidak akurat. “Karena pembahasannya terkesan terburu-buru. Akibatnya APBD tidak berpihak kepada rakyat, DPRD jangan jadikan alasan pembentukan struktur baru itu. Untuk menghambat pembahasan APBD, seharusnya tahapan pembahasan APBD sudah berjalan. Karena jika terburu-buru, akan membuat APBD 2017 tidak berkualitas.
Terpisah Ketua DPRD Bantaeng Sahabuddin, mengatakan pembahasan perda tentang pembentukan struktur sudah selesai. Kamis 21 Oktober 2016, Rapat paripurna penetaoan perda.” Pembahasannya sudah rampung, kita tinggal menetapkan,” ujarnya.
Calon Bupati periode 2018-2023 mendatang ini menjamin, penetapan APBD 2017 tepat waktu. Menurutnya, waktu yang tersisa sebulan ini akan dimanfaatkan untuk membahas APBD 2017. Dia berjanji kualitas APBD Bantaeng pasti lebih efektif. (baharuddin karibo)