Hukum

Korban Penganiayaan Kades Akan Didampingi Pengacara

GALESONG  –  Keluarga ‘Rahmat Hidayat’ bocah korban penganiayaan kades Aeng Towa di Galesong Utara (Galut) tak puas dengan penangan aparat kepolisian yang dilihatnya tidak seirus. Keluarga korban berencana akan mengambil pengacara untuk mendampingi kasus penganiayaan anaknya. “Kami akan didampingi pengacara, hijau agar penegak hukum tidak ada perbedaan bahwa yang benar itu benar dan yang salah itu tetap salah,” ujar keluagra korban.

Dia berharap, penegak hokum tidak melihat siapa pelakunya tetapi lebih bertegas pada proses hokum sesuai pelanggaran yang dilakukan oknum Kades Aeng Towa, Muh. Junaid Ruppa.

“Saya sekeluarga berharap agar pelaku penganiayaan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.  Pinta kakak kandung korban, Muh. Yusuf sembari mengaharap  mengharap adanya kepedulian Komnas Perlindungan Anak  (KPA) untuk mengulurkan bantuannya.   (malo/R)