KPK Telusuri Indikasi Aliran Dana di DPR
Jakarta – KPK akan terus menelusuri jika ada alokasi dana yang menyimpang di Komisi IX DPR RI dalam kasus korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dirjen P2KTrans). Saat ini KPK masih terus mendalami proses pembahasan anggaran dana dan optimalisasi di DPR yang kala itu menjadi mitra Kemenakertrans.
“Kalau memang ada alokasi anggaran atau pembahasannya menyimpang atau termasuk ada indikasi aliran dana ke sejumlah pihak tentu saja kita akan telusuri, namun kita belum bisa katakan apakah dalam pemeriksaan anggota DPR RI saat ini, kita juga mengklarifikasi terkait informasi aliran dana tersebut,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
KPK akan terus menelusuri informasi yang relevan terkait adanya indikasi aliran dana di DPR RI. Penggalian aliran dana pada sejumlah pihak termasuk anggota DPR merupakan concern KPK.
“Jadi tidak tertutup kemungkinan beberapa informasi yang relevan kita dalami dalam perkara yang lain,” lanjut Febri.
Hari ini KPK memeriksa 3 orang mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI periode 2009-2014 atas tersangka CJM (Charles Jones Mesang). Mereka adalah Soepriyatno, Irgan Chairul Mahfiz, dan Novi Riyanti Yusuf (Noriyu). Usai diperiksa penyidik KPK selama 5 jam, Noriyu mengaku telah menyampaikan pada penyidik tentang adanya bagi-bagi uang di dalam kasus itu.
“(Masalah bagi-bagi fee) Itu sudah disampaikan semua. Pokoknya saya transparan apa yang saya tahu sudah saya sampaikan termasuk bukti-bukti berkas,” ucap Noriyu di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Charles merupakan anggota DPR RI Fraksi partai Golkar. Ia disangka menerima suap dalam pengembangan kasus mantan Dirjen P2KTrans pada Kemenakertrans Jamaluddien Malik.
“Penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan CJM, anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagai tersangka,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).
Charles saat ini bertugas di Komisi IX DPR RI. Namun sangkaan kasus itu ditujukan pada Charles saat bertugas di Komisi II DPR RI periode 2009-2014.
(dhn/elz)