DaerahHukum

Kuasa Hukum JRM “Kami Hormati Proses Hukum”

MAKALE – Menyoal aksi demonstrasi yang dilakukan komunitas Djuly Mambaya (DJM) berkait kasus pemukulan yang dilakukan Jhon Renden Mangontan (JRM) yang sementara ditangani pihak kepolisian Tana Toraja, Kuasa Hukum JRM menyesalkan tindakan tersebut. Dia mengajak kepada semua pihak untuk menghargai proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.
Pengacara JRM, Jhoni Paulus menyampaikan, pihaknya sebagai terlapor pada peristiwa pemukulan di Praya PPG Mala Kiri, Kabupaten Toraja Utara (Torut) tidak akan pernah melakukan aksi demo seperti yang dilakukan pihak korban.
“Kita hormati pihak berwajib kerena sedang memprosesnya. Biarkan aparat kepolisian bekerja sesuai tupoksinya dan jangan ada intervensi dari pihak manapun,” imbuhnya.   (Andarias/Titus)