Lagi, Dewan Dinilai Salah Kaprah Sikapi Program 22
Statemen Ketua Resimen 22, Abdullah Hasan ‘Tidak Paham’ adalah ungkapan terbalik, karena yang tidak paham adalah oknum Anggota DPRD bukan Komandan Resimen 22.
TAKALAR – Lagi-lagi oknum di Parlemen dinilai salah dalam menyikapi desakan rakyat dalam merealisasikan Program (P22). Hal tersebut disampaikan Sekertaris Resimen 22, Nasrullah Sijaya terkait adanya oknum anggota DPRD yang salah kaprah terkait program Tunjangan Pegawai Pemda (TPP).
Menurut Sijaya, yang dimaksud program uang makan dari angka Rp. 15.000 dalam bentuk rantangan menjadi Rp.25.000 di bayar tunai. “Isi P22 SK-HD adalah menjanjikan uang makan naik menjadi Rp.25 ribu dibayar tunai dari yang sebelumnya Rp.15 ribu dalam bentuk rantangan” ujar sekretaris Resimen 22, Nasrullah Sijaya.
TPP jelasnya, bukanlah program prioritas SK-HD karena hal itu butuh kajian dan perlu memperhatikan aturan kepegawaian dan kemampuan keuangan Daerah. Jadi TPP, harus melihat kemampuan keuangan daerah bukan Program sapi.
Jadi tudingan Bahwa Ketua Resimen 22, Abdullah Hasan ‘Tidak Paham’ adalah ungkapan terbalik. Sebenarnya kata Sijaya, yang tidak paham itu adalah oknum Anggota DPRD bukan Komandan Resimen 22. (malo/cw)