Laporan Jubir HBHN Tidak Ditemukan Bukti, Panwas Stop
TAKALAR – Harapan adanya tindak lanjut laporan juru bicara (Jubir) paslon Petahana HBHN, Makmur Mustakim, SH akhirnya terbentur di Panwas.
Pasalnya, laporan bernomor 037/LP/PILBUP/PANWAS-TAKALAR/II/2017 perihal dugaan pelanggaran tidak dapat ditindak-lanjuti karena tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup. “Tidak ditindak-lanjuti laporannya karena tidak cukup bukti,” kata Ketua Panwas, Ibrahim Salim, S.S.
Seperti tertera pada dokumen surat pemberitahuan tentang status laporan, berdasrkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian panitia penawas pemilihan kabupaten Takalar.
Diberitahukan, status laporan Makmur Mustakim tidak dapat ditindak-lanjuti. (R)