DaerahPolitikTAKALAR

Laporan PKS Ini Dinilai Tidak Konsisten dan Asalan

Sedari awal pada agenda Pemandangan Umum Fraksi, PKS secara tegas menolak pembahasan RAPBD Perubahan. Anehnya, di rapat paripurna berikutnya, PKS justru memprotes karena tidak diberi kesempatan menyampaikan pendapat akhir.

TAKALAR – Penolakan Fraksi PKS terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2025 kian memanas. Polemik berkepanjangan cikal mewarnai perjalanan Wakil Rakyat di Gedung DPRD setelah sebelumnya, PKS menyatakan mosi tidak percaya dan melaporkan Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, ke Badan Kehormatan (BK).

Bak anak kecil, giliran kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Sukri angkat bicara.
Menurut Sukri, PKS yang melaporkan Ketua DPRD dianggap tidak konsisten dan terkesan mengada-ada.

Dia menilai, sejak awal dalam agenda Pemandangan Umum Fraksi, PKS sudah secara tegas menolak pembahasan RAPBD Perubahan. Namun anehnya, pada rapat paripurna berikutnya PKS justru memprotes karena tidak diberi kesempatan menyampaikan pendapat akhir.

‘Sangat lucu dan mengada-ada. Sebelumnya Fraksi PKS sudah menolak keras, kenapa mesti berharap lagi untuk dilibatkan? Kalau memang konsisten, seharusnya tidak usah hadir pada paripurna akhir,” tegas Sukri, Rabu (1/10).

Lebih jauh, Sukri menilai kalau laporan PKS ke BK DPRD yang menuding Ketua DPRD menghilangkan hak konstitusional fraksinya tidak berdasar. “Menurut saya, ini hanya gejala post-power syndrome. Ada oknum yang merasa masih memiliki banyak kekuasaan, padahal sudah jelas mereka sendiri yang menolak di awal paripurna,” pungkasnya.

Dirilis sebelumnya, Fraksi PKS menilai tindakan pimpinan DPRD mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Atas dasar itu, PKS menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD serta menempuh langkah politik, etik, dan hukum, termasuk pelaporan ke Badan Kehormatan DPRD.

“Setiap orang punya masanya, dan setiap masa ada orangnya. Jadi mari memahami prinsip hidup itu,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *