Lawan Kedzoliman, Interpelasi Disetujui 20 Anggota DPRD
TAKALAR – Wacana interpelasi akhirnya terjawab hari ini, Rabu (28/9) setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna. Simpulnya, 21 dari 30 anggota dewan yang menyetujui usulan interpelasi dengan ketukan palu pimpinan rapat Ketua DPRD, Muhammad Darwis Sijaya.

Gelar paripurna beragenda tunggal ‘usulan interpelasi’ merupakan rangkaian kegiatan yang selama kurun waktu pemerintahan Bupati Syamsari Kitta dinilai semberaut atau tidak prosedural.
” Sudah 20 anggota DPRD menyetujui usulan hak interplasi terhadap Bupati Takalar ihwal tiga alasan yakni buruknya tata kelola APBD, tidak transparannya pengelolaan anggaran penanganan COVID-19 dan tertundanya pilkades serentak selama tiga kali penganggaran,” urai juru bicara Muhammad Jabir Bonto di paripurna.
Wakil Ketua DPRD ini dengan semangat dan suaranya yang menggelegar menyampaikan agar anggota dewan yang telah bertanda tangan tetap konsisten mengawal dan melaksanakan hak interplasi.
“Jangan takut dengan kedzoliman, mari bersatu melawannya untuk kepentingan bersama dengan rakyat. Mari bersama-sama tanyakan ke Bupati perihl kegaduhan di sepanjang pemerintahannya,” ajak Jabir. (cw)
