DaerahPendidikan

LKBH Disosialisasikan, KORPRI Gunakan Dana Hibah

TAKALAR – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kabupatn Takalar terus berkiprah dengan proaktif menggelar sosialisasi. Kegiatan yang sama ini telah dilakukan sebelumnya yakni sosialisasi Undang Undang Aaparat Sipil Negara (ASN).

Kali ini, Korpri kembali menggelas sosialisasi kelembagaan dan Penyampaian Kerangka Kerja Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH). “Meskipun Korpri tidak lagi bernaung di OPD, namun tetap eksis dengan kegiatannya sebagai organisasi ASN,” kata Sekertaris Korpri, Muh. Ridwan Buana di Aula kantor Bappeda, Rabu (8/11).

Sosialisasi yang dilaksanakan jelas Ridwan, pembiayaannya diambilkan dari dana hibah Korpri sebesar Rp.500 juta. Namun kata dia, besaran anggaran yang dicairkan dari dana hibah tersebut baru Rp250 juta yang membiayai beberapa item kegiatan termasuk sosialisasi yang digelar hari ini.

Ridwan berharap, kedepannya Pemkab menyediakan pos anggaran pendampingan bantuan hukum gratis untuk ASN yang bersentuhan hukum.  (cw)