LSM Ragukan Penegakan Hukum di Kejari Takalar
Dua kasus di wilayah Kecamatan Kepulauan Tanakeke yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar belakangan ini mengemuka dan kontroversial hingga dinilai Kejari diragukan proses penegakan hukumnya
TAKALAR – Hal tersebut disampaikan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menanggapi serius dua kasus yakni pembangunan pasar Dande-Dandere dan pembangunan talud.
“Ada keraguan dalam penegakan hukum di Kejari Takalar,” rilis Koordinator Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Abd. Rahman MS.
Kata dia, Rabu (5/2), seharusnya pihak Kejari Takalar sudah punya pertimbangan hukum yang matang terhadap suatu kasus sehingga dinaikkan di tahap penyidikan. Di kasus pembangunan talud misalnya, kenapa setelah naik sidik malah silent.
Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Ocak Mustel ini juga akan mempertanyakan kembali kejelasan dan kepastian hukum penanganan perkara tersebut.
“Kami sudah koordinasi internal, tentunya akan mendesak pihak Kejari Takalar menyelesaikan proses hukum yang mandek tersebut. Kalau memang tetap mereka diam, kami sudah siapkan laporan baru dan meminta pihak Kejati Sulsel melakukan supervisi,” tegasnya. (*/c/rd))
