DaerahHukumPeristiwaTAKALAR

LSM REKAP Desak Inspektorat Takalar Tarik Alsintan

TAKALAR – Viralnya bantuan Alsintan diperjual-belikan hingga ditemukannya kwitansi dan adanya pengakuan dalam bukti rekaman dari salah satu penerima manfaat di Kelurahan Salaka, kecamatan Pattallassang atas nama H. Zainuddin Dg Nyau membuat heboh di Takalar. Pasalnya, dia (H. Nyau) saat diinvestigasi LSM REKAP pagi tadi, Senin (4/6) dirumahnya mengaku telah memberikan uang sebanyak Rp100 juta dengan dua kali penyerahan.

Ditegaskan Zainuddin, jika pemerintah berpihak kepada masyarakat (petani), maka sesegera mungkin melakukan penarikan barang yang sudah terbagi guna menghindari polemik dan fitnah. “Saya selaku Direktur Eksekutif REKAP mendesak Inspektorat untuk melakukan penarikan alsintan berupa Hand Traktor Roda empat yang terlanjur dibagi,” desak Zainuddin.

Dikatakan Zainuddin, lebih mengherankan lagi karena ada surat pernyataan yang lahir pasca pemberitaan hari ini.

Sementara informasi di Dinas Pertanian juga menyebutkan kalau dari semua alsintan berupa traktor roda empat dibebani biaya bagi penerima manfaat.  (R)