BudayaDaerahPendidikan

Lurah Bontoramba Aktualisasikan Perbup ‘Wajib Masker’

GOWA –  Peraturan Bupati (Perbup) perihal kewajiban masyarakat menggunakan masker dengan mematuhi protokol kesehatan selama covid-19 merupakan bentuk peduli memutuskan rantai penyebaran virus. Berangkat dari Perbup itu, Lurah Bontoramba bersama Kepala Lingkungannya (Kaling) mengaktualisasikannya di lapangan.

Tak tanggung, Pemdes Bontoramba, Kecamatan Somba Opu ini menanggapi serius hingga melakukan razia ke pengguna jalan dalam wilayah kerjanya untuk taat dan mematuhi aturan demi kebaikan bersama.

Lurah Abd.Latief HAS, SE menyampaikan agar masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan utamanya di kondisi covid. Bagi pengedara yang didapati tidak menggunakan masker, diberi dan diingatkan untuk selalu menggunakannya setiap keluar rumah apalgi berkendara.

Dikegiatan razia, tak sedikit pengendara yang terjaring lantaran tidak menggunakan masker. Selain memberikan stock masker, sebahagian lainnya diarahkan untuk membeli karena stok masker habis.  (omank/c)