Hukum

Meja Kerja OTT Pungli di Geledah

Tim Saber Pungli Kota Makassar yang dipimpin oleh Iptu Supriyadi, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Makassar, berhasil OTT pelaku di depan Dunkin Donuts di Jl Sultan Hasanuddin.

MAKASSAR – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), meja kerja terduga pelaku pungli, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengaduan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar, Andi Agung Saputra (30) digeledah Tim Saber Pungli.

Ketua Tim Saber Pungli Makassar, AKBP Hotman Sirait, penggeledahan itu dilakukan untuk dilakukan penyitaan berkas. Berkas yang disita itu akan dilakukan penyelidikan. “Hasil penggeledahan di meja kerja pelaku, disita beberapa berkas dan dibawa penyidik untuk diteliti, ada atau tidaknya keterkaitan kasus hasil penangkapan,” kata Wakapolrestabes Makassar ini.

Warga Perumahan Bonewa Blok H No 7 Samata Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa berhasil di OTT berawal setelah adanya laporan warga/pelapor kepada Ombudsman Sulsel terkait adanya pungli pada pelayanan publik (izin pembangunan resto).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp4.500.000. Pecahan Rp50.000 sebanyak Rp1.500.000 dan pecahan Rp100.000 sebayak Rp3.000.000. Sedang pasal yang dikenakan yakni Pasal 11 dan 12 undang-undang 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (ar/R)