Memanas, BARAPI Siap Aksi Terkait Proyek Penimbunan di Galut

TAKALAR – Proyek penimbunan kawasan pasar Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut) yang tidak selesai namun diseratuskan makin memanas. Kondisi itu memungkinkan terjadi kalau LSM BARAPI serius dan konsisten dengan pernyataannya.
Proyek yang menghabiskan anggaran Rp300 juta lebih tersebut menurut BARAPI, sangat tidak masuk akal dengan pencairan seratus persen yang tidak sejalan dengan realisasi pekerjaan.
Indikasi korupsi terencana kata Dangker, cukup jelas karena melibatkan semua unsur memuluskan pencairan, mulai dari kontraktornya, Konsultan, PPK, Kabid, Tim Teknis hingga Kepala Dinas PUPR.
“Kami siap turun aksi dan mendesak APH menelisik dan memproses soa proyek penimbunan di Galut,” pungkas Sudirman Dangker. (cw)
