Makassar

Menpan-RB… 2017, E-Goverment Diterapkan

E-Goverment DiterapkanMAKASSAR – Sistem layanan masyarakat terus menjadi perhatian pemerintah pusat, dimana tahun 2017 mendatang semua daerah wajib maksimalkan penggunaan dalam memberikan layanan. Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur menegaskan, tahun 2017 mendatang e-goverment sudah harus mulai diterapkan pada semua daerah di Indonesia.

Secara menyeluruh, sistem layanan yang diterapkan pemerintah akan terukur. Jadi kedepannya, tidak ada lagi namanya sesuai selera pimpinan karena harus terukur sesuai target. Sistem akan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan termasuk meminimalisir terjadinya pungli sampai ke pungutan resmi harus dibayarkan melalui bank. ” Pungutan resmipun harus lewat bank, tidak boleh lagi manual,” tegas Menteri Asman Abnur, saat ceramah umum di Seminar Rancangan Proyek Perubahan (RPP) Diklat Pimpinan tahun II Angkatan 1, Badan Diklat Sulawesi Selatan.

E-Goverment diterapkan sebagai bagian penting dari perombakan guna merubah pola pandang Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga mereka memiliki daya saing. ” Mulai seakarang semua ASN, harus bisa memberi pelayanan yang baik bagi publik,” tegas Menteri.

Pelayanan publik tidak boleh lagi dijadikan alat oleh penguasa untuk mencari sesuatu atau kasarnya cari duit. Tidak boleh lagi main-main dengan layanan publik. Kekuasaan, tidak boleh lagi sebagai alat bargening. Karenanya, harus melakukan perubahan secara internal. Apalagi sistemnya sekarang sudah era teknologi informasi, jadi sistem ini tidak boleh ditawar lagi, semuanya transparan, semuanya terbuka. (ar/R)