Miliaran Kerugian Akibat Ulah BRI, H.Mustafa Kini Didampingi Pengacara
TAKALAR – Bertahun mengarungi waktu mencari keadilan dengan berbagai cara, namun hasil tak pernah berpihak pada korban H. Mustafa Nasir atas dugaan penipuan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Takalar bernilai miliaran rupiah terhadap dirinya.
Ungkap korban HM, salah satu upaya hokum yang pernah dan tahunan dilewatinya tanpa hasil, melaporkannya ke Polres Takalar. Namun kurun waktu setahun lebih proses lidiknya di Polres tak pernah berubah hingga akhirnya dihentikan penyidikannya. “Saya jenuh dengan perlakuan yang konotasi penerapannya berpihak,” ungkap Mustafa.
Alhamdulillah ucap H. Mustafa, dirinya kini sudah berkomitmen dengan pengacara Albert Salasa dan Partner:yang sudah resmi mendampingi nya guna mendapatkan keadilan.
Nasabah Bank BRI Cabang Takalar yang merasa dirugikan Miliaran rupiah ini bernafas legah setelah menghadap ke Law Firm Salasa Albert dan Partners untuk mendampinginya dalam menuntut kerugian baik secara perdata maupun pidana. (Sabtu: 17-04-2021).
Itu dilakukannya jelas Mustafa, untuk menuntut keadilan terhadap Bank BRI Cabang Takalar atas tuduhan utangyang tidak pernah ada apalagi mencairkannya.
“Saya kalkulasi ada sekitar 17 Miliar kerugian saya, termasuk setoran tunai saya yang jumlahnya Rp. 1,3 miliar yang tidak terinput dalam rekening Koran,” jelasnya. ©
