DaerahHukumPeristiwa

Modus Jual HP, Penipu di Toraja di Tangkap

TRI ALIEF – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa berhasil meringkus pelaku tindak pidana penipuan modus jual beli Handphone yang kejadiannya 2022 lalu.

Korbannya, 2 orang warga Kabupaten Toraja Utara, EP (17) warga Sa’dan Tiroallo Kec. Sa’dan, dan VP (18) warga Tagari, Kecamatan Tallunglipu.

Ikhwalnya, Minggu (06/03/2022) siang, saat Korban Elsi Patulak bersama dengan temannya mendatangi Counter No-Limit jual beli Handphone yang terletak di Rantepao dengan maksud ingin membeli 1 unit Handphone merek iPhone XR.

Komunikasi berlanjut saat Handphone yang dimaksud dalam keadaan Purchase Order (PO), dari hasil komunikasi Korban Elsi Patulak menyetujui tawaran RPT membayar sebesar Rp. 5.200.000,- (10/03/2022) dengan janji barang yang dipesannya akan tiba dalam waktu 1 bulan.

Setelah waktu yang dijanjikan tiba hingga saat dilaporkan, korban Elsi Patulak belum juga menerima Handphone pesanannya. Komunikasi dengan RPT hilang bahkan Counter No-Limit pun sudah tidak ada (gulung tikar).

Setelah menerima laporan dari kedua Korban, Unit Resmob langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada sebuah perumahan tanpa adanya perlawanan.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, S.H membenarkan kronologis kejadian dan proses diamanakannya terduga Pelaku.

“Kami amankan seorang pria berinisial RPT (28) pada sebuah perumahan di Pasele Atas, Rantepao, tanpa adanya perlawanan,” kata Kasat.

Disampaikan, terduga pelaku diamankan bersama dengan barang bukti 1 unit Handphone Merk Vivo warna biru yang digunakan saat melakukan tindak pidana.
Kini RPT bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara, dan atas perbuatannya RPT akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling 4 tahun. (Rep/c)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *