BudayaDaerahTAKALAR

“Mutasi” Budaya Baru Yang Kini Membudaya di Takalar

 Meskipun ‘Mutasi’ merupakan kewenangan Bupati di daerah, tapi tidak berarti seenaknya mengobrak-abrik sistim yang tertuang diaturan. Kondisi ini terjadi di Takalar yang berjuluk ‘Butta Panrannuangku” yang saat ini tengah kehilangan keseimbangannya karena dikuasai ‘ambisi dan kekuasaan’ diluar komitmen pada Pilkada lalu.

TAKALAR – “Harusnya Pemerintahan SKHD konsen mempertaruhkan janji dan komitmennya dengan rakyat yang dituangkan pada 22 Programnya (P22), bukan menghabisi dan membangun keraguan hingga berimplikasi pada konsentrasi kinerja ASN dengan model mutasi yang hampir setiap saat terjadi,” ungkap komunitas pemerhati keprihatian ASN di trialief cafe, Senin malam pada diskusi lepasnya.

Gelar mutasi yang tidak menentu alias terjadi kapan saja, kini membias hingga pada tataran kecamatan (kelurahan red.) seperti yang terjadi di kecamatan Mappakasunggu (Mapsu) hari ini.

Saking tak menentunya gelar mutasi, belum lama ini ada pelantikan beberapa ASN di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan kejadian sama (mutasi) juga di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD.

Sementara Kepala BKDD, Rusdi Sanneng yang berusaha dimintai konfirmasi sangat sulit ditemui dan ada kesan menghindar karena nomor ponsel yang digunakannya tidak lagi pernah diaktifkan. (cw)