Hukum

Mutasi Sepihak HB, LBH Pospera Berencana Tempuh Jalur Hukum

TAKALAR – Meskipun belum ada kejelasan kapan LBH Pospera menggiring persoalan mutasi yang dinilainya dadakan dan sarat politis ini ke ranah hukum, namun somasi terbuka menjadi kiblat ketika harapannya tidak terpenuhi.

Menurutnya, Mutasi yang dilakukan Bur menurut LBH Pospera sangat tendensius politik yang sangat tinggi berkaitan Pilkada Takalar 2017. Kepada PNS Guru dipindahkan sepihak dan intimidasi dukungan politik ke Guru dan Kepala Sekolah di Kabupaten Takalar, padahal dunia pendidikan harus bersih dari politik praktis.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa kepanikan yang dialami kubu paslon petahana selama proses pilkada hingga pasca pencoblosan membuatnya melakukan suatu tindakan yang sifatnya sangat tendensius dengan modul intimidasi. Bupati Bur yang dengan sengaja menggelar mutasi mendadak terhadap ASN dan guru dinilai kental dengan kepentingan politisnya.

Surat Keputusan (SK) Bupati Takalar berNomor : 821.2/125/BKPSDM-MTS/II/ 2017 kata Muhammad Sirul Haq, SH merupakan bukti terjadinya mutasi yang tak berdasar. Karenanya, diminta kepada Bupati untuk mencabut SK berkaitan mutasi dan mengembalikan PNS atau Guru pada posisi semula. Dia juga mengancam akan menempuh jalur hokum jika somasinya tidak diindahkan. (ml/R)