BudayaDaerahHukumPeristiwa

Pembiaran Tambang di Bontonompo, Aparat Diduga Terima Upeti

GOWA – Tidak meratanya tindakan penyegelan tambang di kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan (Bonsel) yang dilakukan pihak terkait termasuk kepolisian memunculkan asumsi miring di masyarakat. “Mungkin aparat disenangkan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa bulan lalu di dusun Tanrara, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan aparat kepolisian Gowa bersama camat setempat melakukan penyegelan, penyitaan alat dan penahanan terhadap penambang yang baru sehari beroperasi. Sementara tambang yang tak jauh dari lokasi penyegelan atau di desa tetangga Tanrara yakni Desa Tindang  dibiarkan beroperasi hingga sekarang.

Bahkan aktivitas tambang yang juga tidak jauh dari kantor camat Bonsel juga diberikan ruang khusus karena tak ada teguran dan pelarangannya.

Kiblat Bonsel itulah hingga penambang yang selama ini non aktif di kecamatan Bontonompo Utara kembali beraktivitas yang hingga pagi tadi, Kamis (3/6) masih melakukan pengangkutan pasir.

“Jika ini dibiarkan dan terus larut dengan kesenangan hasil tambang, kami dari Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) akan melayangkan surat ke Polda sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi lingkungan dan kinerja aparat yang tidak konsisten,” ujar pengurus DPC GSPI Kabupaten Gowa di trialief. 

Dan tegasnya, kalau informasi adanya dugaan pemberian upeti penambang terhadap aparat benar adanya maka itu yang terpenting disikapi.  ©